Rapor merupakan dokumen yang menjadi penghubung komunikasi antara sekolah dengan orang tua peserta di

dik. Dokumen ini juga menghubungkan sekolah dengan pihak-pihak lain yang ingin mengetahui tentang hasil belajar anak pada kurun waktu tertentu. Karena itu, rapor harus komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh), dalam memberikan gambaran tentang hasil belajar peserta didik.

Rapor berasal dari kata dasar report yang berarti laporan. Rapor merupakan laporan hasil dari suatu kegiatan yang disusun secara benar. Materi yang dilaporkan dalam hal ini adalah hasil ulangan harian, tugas harian, ujian tengah semester, ujian akhir semester, kepribadian, ekstrakulikuler beserta data yang diperlukan yang berkaitan

dengan rapor.

Rapor setiap semester adalah sesuatu yang dinantikan oleh setiap siswa di sekolah. Bagi sekolah, proses menghasilkan rapor adalah agenda besar dan rutin di setiap semester. Proses penginputan nilai, perhitungan nilai, hingga penggabungan nilai dari berbagai guru mata pelajaran menjadi proses yang harus presisi dan terkadang memakan waktu.

Tiga tahun ini pemerintah memberlakukan E-Rapor bagi beberapa sekolah negeri dan sekolah swasta. E-Rapor adalah sebuah sistem aplikasi berbasis web yang di harapkan dapat mengubah pola kerja guru dari pola manual ke pola digital.

E-Rapor dapat mempermudah guru dalam melakukan penilaian siswa, bahkan sampai ke pencetakan rapor dan evaluasi nilai hasil belajar siswa. E-Rapor juga diharapkan dapat memberik

an manfaat untuk dunia pendidikan dan dapat memberikan efek positif terhadap dunia pendidikan untuk lebih berkembang dan maju di era digital ini.

Aplikasi E-Rapor diluncurkan oleh Kemendikbud untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA maupun SMK, dengan tujuan memudahkan cara kerja guru. Selama ini penilaian dilakukan secara manual, yaitu guru menuliskan rapor dengan menggunakan tinta pulpen.

Setelah E-Rapor diluncurkan, penilaian rapor dilakukan dengan digital, di mana guru harus merencanakan penilaian dan melakukan penilaian secara semi online. Kenapa dikatakan semi online? Karena penilaian tidak serta merta langsung dikirim ke server Kemendikbud, melainkan disimpan sementara di server sekolah. Nilai dikirimkan ke server Kemendikbud setelah stake holder yang berkompeten melakukan pengisian nilai dari guru bidang studi dan wali kelas.

Sistem E-Rapor dikembangkan mengg

unakan platform web–based dengan pertimbangan agar konten yang disajikan dapat dengan mudah diakses oleh para guru. Pemakai sistem ini meliputi administrator sistem, guru, dan walikelas.

Administrator bertanggung jawab unt

 

uk menggelola sistem secara penuh, serta melakukan manipulasi (tambah, ubah, dan hapus) data di dalam sistem. Sedangkan user/ guru, bertugas mengisi nilai pengetahuan, keterampilan dan deskripsi sikap, baik Ulangan Harian, UTS, maupun UAS.

Melalui E-Rapor diharapkan orangtua dan siswa nantinya dapat melihat hasil belajar anaknya hanya dengan mengakses halaman tertentu yang diinformasikan pihak sekolah. Dengan demikian laporan hasil belajar tidak lagi dalam bentuk hardcopy atau rapor konvensional.

Di artikel diatas kita mengetahui bahwasannya di zaman pandemi covid-19 ini semua melakukan aktivitas serba dirumah, termasuk dalam pengisian rapot untuk siswa/i. Pemerintah sudah menentukan cara agar dalam pengisian rapot bisa dilakukan dirumah, yaitu memberlakukan e-raport.